
314 Pemilih TMS di Klungkung
314 Pemilih TMS di Klungkung
PDPB Dipayungi PKPU.6/2021
Pemilih meninggal yang sekaligus masuk kategori TMS bulan berjalan pada Desember 2021 di Klungkung mencapai 314 orang.
Pada rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) KPU Klungkung dengan bawaslu, LO parpol dan pemangku kepentingan lainnya, di kantor setempat, Senin (6/12), Kordiv Data dan Informasi KPU Klungkung, Sang Ayu Mudiasih memaparkan data tersebut. Mengenai jumlah pemilih bulan berjalan (Desember) adalah 158.494 pemilih. Angka itu mengalami peningkatan dari sebelumnya yang tercatat 158.460. Terdiri dari laki- laki 78.455 dan perempuan 80.039.
Sang Ayu Mudiasih selain menyebut pemilih TMS tadi juga mengatakan kalau dari jumlah 158.494 itu sudah termasuk penambahan 4 pemilih dari anggota Polri yang sudah purna tugas alias sudah punya hak pilih." Untuk anggota TNI yang purna tugas belum kami dapatkan angkanya", jelas Mudiasih menambahkan adanya 4 pemilih disabilitas. Dijelaskan juga kalau kini pihaknya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mengacu pada PKPU.6/ 2021.
Rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) dipimpin Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara didampingi komisioner KPU. Dari Bawaslu hadir, Cok Raka Partawijaya. (sum)