KPU Kab Klungkung Menetapkan 171.541 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW IV Tahun 2025
#TemanPemilih, KPU Kab Klungkung melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kantor KPU Klungkung, Senin (08/12/2025).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kab Klungkung, I Ketut Sudiana, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen KPU untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya. Disampaikan pula PDPB merupakan Program Strategi nasional yang tetap dilaksanakan bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir termasuk mendata Pensiunan TNI/Polri agar mendapat hak pilihnya sesuai amanat undang undang, yang bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT pemilu atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Made Dwi Adnyana Putra.
???? Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025:
• Kecamatan: 4
• Desa/Kelurahan: 59
• Pemilih Laki-laki: 84.626
• Pemilih Perempuan: 86.917
• Total Pemilih: 171.541
Setelah pemaparan rekapitulasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno terbuka untuk memastikan data yang disampaikan telah valid, akurat, serta sesuai prosedur. Stakeholder menyampaikan siap berkerjasama dan mendukung penuh kegiatan KPU dalam validasi Data maupun kegiatan lainnya.
KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, mengapresiasi kinerja KPU Kab Klungkung karena komunikasi antara KPU dengan Bawaslu sangat baik. Ia mengingatkan kepada Partai Politik untuk dapat concern pada PDPB mengingat terdapat data yang meninggal, bisa jadi ada salah satu kadernya, karena dikemudian hari akan ada verifikasi partai politik.
Bawaslu Kab Klungkung memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Klungkung karena selalu berkomunikasi dan bersinergi secara aktif dan baik, sehingga data-data yang ada pada Bawaslu serta sarper yang diberikan oleh Bawaslu.
Rapat Pleno dihadiri oleh Polres Klungkung, KODIM 1610 Klungkung, Pengadilan Negeri Klungkung, Dinas Tenaga Kerja Klungkung, Dinas PMDPPKB Klungkung, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024
#KPUMelayani.