Berita Terkini

KPU Klungkung Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Kabupaten Klungkung Propemperda Tahun 2026

#TemanPemilih, KPU Klungkung Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026, bertempat di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kab Klungkung, Selasa (30/12/2025)

Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung beserta anggota, serta Forkopimda.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung dan dilanjutkan dengan pembacaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas pembahasan pada Tahun 2026. Sebanyak 17 Ranperda ditetapkan untuk dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen dalam penyusunan regulasi daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2026.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 440 kali