Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Sabha Mandala Kantor DPRD Kab Klungkung, Kamis (5/2/2026). Audiensi ini dilaksanakan oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kepala Subbagian KPU Kabupaten Klungkung.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Anom, S.H., bersama sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Klungkung di Ruang Sabha DPRD Kabupaten Klungkung.
Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Klungkung menyampaikan rencana program kerja KPU Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang mengacu pada skala prioritas nasional KPU, meliputi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, serta Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan.
Selain itu, KPU Kabupaten Klungkung juga menyampaikan permohonan dukungan anggaran terkait rencana pembangunan Gedung KPU Kabupaten Klungkung. Hal ini mengingat hingga saat ini status gedung KPU Kabupaten Klungkung masih berupa gedung sewa.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula rencana pelaksanaan program Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2026. KPU Kabupaten Klungkung menekankan pentingnya pemerataan pelaksanaan sosialisasi hingga ke wilayah kepulauan Nusa Penida, khususnya bagi pemilih pemula di tingkat SMP serta SMA/SMK sederajat. Program ini diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah daratan dan perkotaan, namun mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Klungkung secara menyeluruh dan berkeadilan.
Disampaikan bahwa Kabupaten Klungkung merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang memiliki wilayah kepulauan, sehingga terdapat tantangan tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan hingga ke Nusa Penida. Namun demikian, untuk kegiatan sosialisasi lainnya dapat disiasati melalui kerja sama dengan instansi dan organisasi terkait.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa secara mekanisme, penganggaran berada pada ranah eksekutif. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Klungkung disarankan untuk melaksanakan audiensi dan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung. DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan dukungan penuh terhadap pengajuan pembangunan gedung baru KPU Kabupaten Klungkung.
Terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih di wilayah Nusa Penida, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung bersama Anggota DPRD menyatakan kesiapan untuk mendukung dari sisi anggaran, yang direncanakan akan dialokasikan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung.
#KPUMelayani