Berita Terkini

FDKBP KPU Bali "Bedah" PSU di Denpasar

FDKBP KPU Bali "Bedah" PSU di Denpasar

#TemanPemilih Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu ( FDKBP) Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, Kamis ( 10/2) lewat zoom meeting "bedah" pemungutan suara ulang ( PSU) di KPU Denpasar pada Pemilu 2019.

Acara dibuka tutup Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan. Dimoderatori Tya dengan narasumber Masbro Maulizy dengan dibak up Koodinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Gede Raka Nakula.

Mengambil tema Problematika Hukum Pemungutan Suara Ulang ( PSU). Terjadi diskusi cukup panjang setelah didahului pemaparan materi. Dalam materinya, narasumber mengungkap konsekuensi dari pelaksanaan PSU yakni keluarkan anggaran ekstra, penyediaan logistik, anjloknya kehadiran pemilih ke TPS dan meningkatnya suhu politik. Brolizy panggilanb akrab narasumber ini juga mengungkapkan rekomendasi Bawaslu yang berujung PSU di TPS 5 Dauh Puri itu yakni ditemukan pemilih yang tidak masuk DPTb dan tanpa A-5 menggunakan hak pilihnya.

Ketua KPU Bali setelah mendengar diskusi panjang itu berharap agar peserta acara ini dapat melihatnya secara holistik untuk membedah PSU tersebut. Dia tak ingin pendapat yang disampaikan dalam diskusi hanya mencari pembenaran. Diharap juga agar kita melihat kasus itu tanpa menyalahkan pihak manapun ( siapa salah).Tapi lebih dilihat bagaimana persoalannya. Pada akhirnya Lidartawan berharap penyelenggara tidak terlampau menjadikan beban PSU. Ditambahkan kalau PSU bisa terjadi berulang- ulang. Lidartawan mengapresi kegiatan ini, namun diharapkannyavdapat menghasilkan rekomendasi untuk dìbawa ke dalam Rapim di Jakarta terhadap adanya persoalan yang belum bisa membuat penyelenggara terang benderang.

Ikut komisioner Klungkung dalam acara yang mengundang KPU kabupaten/ kota se- Bali itu yakni, I Wayan Sumerta Gede Suka Astreawan dan Sang Ayu Mudiasih dan Ida Bagus Barwata.(sum)#KPUMelayani @kpu_ri @kpu_bali

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali