
KPU dan Bawaslu Klungkung Bersinergi dan Saling Memberikan Masukan saat Mutarlih Berkelanjutan
Semarapura, Seperti biasa, KPU Kab. Klungkung terus melalukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan dirapat plenokan setiap bulan. Namun pada rapat pleno soal data pemilih berkelanjutan di KPU setempat, Selasa (27/10) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klungkung, Komang Artawan menemukan adanya 7 orang warga Klungkung yang sudah berumur 17 tahun terhitung pada Selasa (27/10). Karena itu Artawan berharap data tersebut dimasukkan dan berita acara diperbaharui. Bahkan dari laporan peserta rapat dari Putu Agustina ( Kanit Intel) Polres Klungkung bahwa kini sudah ada 21 orang anggota Polri memasuki pensiun yang nota bena bakal memiliki hak pilih. Terhadap persoalan usul Ketua Bawaslu, Divisi Data KPU setempat, Sang Ayu Mudiasih memohon kepada Bawaslu untuk memberikan kesempatan baginya untuk menverifikasinya agar jelas by name dan by adress(nama dan alamat)." Karena kami melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, bolehkah kami memasukkan yang tercecer itu untuk laporan bulan depan tanpa merubah berita acara saat ini.Intinya kami akomodir masukan Bawaslu, kami berterima kasih atas masukkannya", ujar Mudiasih. Jadinya diperkirakan ada 28 orang warga yang tercecer dari pendataan.Namun terkait 21 anggota Polres Klungkung yang purna tugas belum dijelaskan jumlah riilnya berapa orang berasal dari Klungkung. Untuk diketahui data pemilih yang diplenokan saat itu berjumlah 157.688 orang. Ketua Bawaslu memberikan kesempatan kepada KPU utuk mengecek data tercecer itu. (Sum)