
KPU Kab Klungkung melaksanakan Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melaksanakan Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jumat (20/6/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klungkung bersama Bawaslu Kabupaten Klungkung dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMDPPKB, I Wayan Suteja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan guna menjamin hak pilih warga negara. Audiensi berlangsung digelar di Selasar Jaba Pura Jagatnatha Klungkung. KPU Kabupaten Klungkung menyampaikan permohonan agar Dinas PMDPPKB memfalisitasi persiapan PDPB untuk validasi di tingkat Desa/Kelurahan. KPU Kabupaten Klungkung menambahkan pelaksanaan PDPB mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Pemutakhiran data dilakukan berbasis desa dan kecamatan, bukan per Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan dilaksanakan secara berkala setiap akhir triwulan. “PDPB ini bertujuan untuk menjamin hak konstitusional warga dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan berkualitas untuk Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Kepala Dinas PMDPPKB, I Wayan Suteja, menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memfasilitasi kegiatan PDPB KPU Kabupaten Klungkung dengan menggerakkan Yowana yang ada di Desa/Kelurahan, selain itu juga berharap agar terjalin komunikasi yang baik terutama pada pemilihan Perkebel di Kabupaten Klungkung.
#KPUMelayani