Berita Terkini

KPU Kab Klungkung melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Klungkung, Senin (23/09).

 

Kegiatan ini dibuka sekaligus dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Made Dwi Adnyana Putra, Divisi Hukum dan Pengawasan, I Komang Artawan serta arahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Gede Suka Astreawan,  dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Luh Putu Inten Pradnyani. Kegiatan ini menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkun Tahun 2024 dengan Nomor Urut 1 adalah I Made Kasta dan I Ketut Gunaksa, Nomor Urut 2 adalah I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra, serta Nomor Urut 3 adalah I Ketut Juliarta dan I Made WIjaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Turut hadir Kapolres Klungkung, Dandim 1610, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Dalem Semarapura, Bappeda Kabupaten Klungkung, Kesbangpol Kabupaten Klungkung, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Tim Pokja Pencalonan, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Klungkung.

 #KPUMelayani

#PilkadaSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali