Berita Terkini

KPU Kab Klungkung mengembalikan sisa Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 dengan tepat waktu

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung mengembalikan sisa Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 dengan tepat waktu, bertempat di Kantor Bupati Klungkung, Selasa (25/3/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung, diterima secara langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria.

Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa sisa Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 telah ditransfer ke kas daerah kabupaten Klungkung dan dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada serta Laporan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung.

Adapun hal hal yang menyebabkan pengembalian sisa anggaran antara lain :
Penyusunan rancangan mengacu pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2018, sehingga banyak mata anggaran tidak bisa direvisi, Tahapan pelaksanaan Pilkada beririsan dengan tahapan Pemilu, Efesiensi pada penyewaan kendaraan, Rekruitmen tenaga pendukung dan pembiayaan bersama oleh KPU Provinsi terhadap Badan Adhoc.

Bupati Klungkung memberikan apresiasi atas ketepatan waktu pengembalian Sisa Anggaran Dana Hibah dan berharap KPU Kabupaten Klugkung dapat meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada masa akan datang, serta dalam kesempatan tersebut Bupati Klungkung berjanji untuk mengawal permohonan KPU Kabupaten Klungkung terhadap penyediaan infrastruktur yang mendukung operasional KPU Kabupaten Klungkung sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 668 kali