Berita Terkini

KPU Kab Klungkung, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kab Klungkung dalam Penetapan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kab Klungkung

#TemanPemilih, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, menghadiri Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung terkait Penetapan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung, Senin (25/8/25)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, diawali dengan penyampaian pandangan fraksi fraksi dan dilanjutkan penandatanganan
Turut hadir dalam kegiatan rapat, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Forkompimda Kabupaten Klungkung, dan undangan terkait lainnya.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali