
KPU Klungkung Bahas SOP Penyusunan Keputusan
KPU Klungkung
Bahas SOP Penyusunan Keputusan
KPU Klungkung, Kamis (10/3) antusias membahas standar operasional prosedur (SOP) penyusunan produk hukum surat keputusan.
Acara yang dibuka tutup Ketua KPU setempat, I Gusti Lanang Mega Saskara berlangsung hingga sore dan yang rencananya akan ditetapkan pada hari senin tanggal 14 maret. Adapun yang dibahas pada Kamis (10/3) penyusunan surat keputusan ketua KPU dan surat keputusan sekretaris.
Dalam pembahasan tersebut menekankan pentingnya dihindari keputusan yang cacat yuridis hingga berpotensi digugat pada seperti pada konsideran menimbang dan mengingat, tat kala memuat payung hukum yang sudah tidak berlaku berpotensi gugatan. "Penting untuk dihindari cacat formil produk hukum untuk hindari gugatan", ujar Gede Suka Astreawan yang serius dalam pembahasan tersebut.
Yang hadir dalam agenda tersebut semua komisioner, yakni Sang Ayu Mudiasih, Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sumerta, dan Ida Bagus Nyoman Barwata, serta Kasubbag Hukum, AA Gede Agung Wisnu dan Kasubbag Program dan Data, Gede Rudy Tanaya serta Ni Nyoman Putri Rusini. (sum)