Umum

KPU Klungkung Daftarkan Balik Nama Hibah Tanah Kantor

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Setelah hampir sebulan lebih berproses akhirnya Senin (10/8/2020) KPU Kabupaen Klungkung bisa daftarkan Balik Nama Hibah Tanah Kantor dari Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan sebulan Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung I Wayan Putra Suijana bersama staf Kade Putra Wijaya berjibaku melengkapi persyaratan yang sangat lengkap berupa formulir, surat pernyataan, Keputusan, Surat Kuasa dan keterangan dari Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan sampai KPU RI menjadi pembelajaran dan perhatian guna melengkapi persyaratan balik nama tanah negara. Putra Suijana menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung yang selalu menerima dengan sangat komunikatif dan ramah saat konsulatasi serta koordinasi yang cukup intens dan sering untuk pengisian formulir pengajuan serta kelengkapan administrasinya. Selain itu Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara juga memprioritaskan akan pengurusan hal ini dengan ikut menghubungi petugas untuk bantuan dalam koordinasi. Selain itu pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait dan petugas aset daerah dan pajak tanah daerah karena dibantu dalam administrasi kelengkapan serta telah menghibahkan tanah Pemda kepada KPU Kabupaten Klungkung utamanya Bupati I Nyoman Suwirta dan jajaran. Setelah pendaftaran untuk proses selanjutnya yakni jadwal pemgukuran tanah yang rencananya akan dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung pada Jumat 21 Agustus 2020 mendatang. (putras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali