
KPU Klungkung Diingatkan Kode Etik
Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id – Penyelenggara Pemilu khususnya KPU Kab. Klungkung diingatkan tuk senantiasa menegakan disiplin dan berpegang pada kode etik dalam melaksanakan tugas. "Mari kita terus tingkatkan disiplin dan dibingkai kode etik, apa yang dilarang untuk dilakukan dan apa yang boleh", himbau Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Klungkung, I Wayan Sumerta saat bertindak selaku inspektur upacara rutin, Senin (20/1) kepada seluruh peserta apel. Apel diikuti Ketua KPU, semua Komisioner,Sekretaris KPU, I Wayan Putra Suijana dan semua pegawai setempat.
Sumerta mengatakan meski pagu anggaran tahun 2020 mengecil, jangan dijadikan alasan untuk tidak melakulan kegiatan. Tetapi agar dilakulan seefisien mungkin. Dikatakan Divisi Hukum memiliki kegiatan yang rutin, seperti soal SPIP. Sumerta juga memambahkan, dia bakal melakulan sosialisasi tentang produk hukum secara internal. Seperti soal PKPU no 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum. "Bagaimana agar dari yang tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu dan berjalan agar diteruskan serta bagi yang lupa kami ingatkan kembali. Mari tingkatkan disiplin", ujar Sumerta sembari mengaku terkejut ditunjuk jadi inspekrur upacara secara tiba-tiba. (Sum,div hukum)