Berita Terkini

KPU Klungkung Diundang Golkar Sosialisasikan Putusan MK

KPU Klungkung Diundang Golkar

Sosialisasikan Putusan MK

#TemanPemilih Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara atas undangan, hadir ke kantor DPD Partai Golkar setempat bersama komisioner, I Wayan Sumerta, Minggu (13/2).

Ketua DPD Partai Golkar Klungkung, Ni Komang Ayu Ningrum usai membuka acara dan perkenalan minta kepada KPU untuk menyampaikan tentang pemilu dan pemilihan. Bahkan juga minta jadwal tahapan pemilu.

Lanang Mega Saskara seperti sering dia siarkan kewat radio menyampaikan soal verifikasi partai politik pasca Putusan MK- PUU/ XVIII/ 2021, tentang verifikasi faktual dan verifikasi administrasi. Intinya parpol yang lolos parliamantary threshold ( PT)hanya diverifikasi adminstrasi, sedangkan yang tidak lolos PT dan parpol baru diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

KPU juga menyampaikan hari dan tanggal pemilu 2024. Sedangkan pertanyaan tentang hari tanggal pemilihan, Mega Saskara menjawab hari dan tanggal pemilihan belum ada keputusannya, namun baru sebatas kesepakatan." Tentang hari dan tanggal pemilihan belum ada keputusan baru berupa kesepakatan", ujarnya. Mengenai jadwal tahapan pemilu atas pettanyaan kader, Saskara mengatakan itu baru sebatas rancangan, sehingga tidak berani menyampaikan khawatir berubah.

Rapat Golkar saat itu menurut Ayu Ningrum rapat menyusun program. Merupakan rapat kader yang diperluas. Dihadiri kader non parlemen dan kader di parlemen dan pengurus kecamatan ( PK).( sum)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali