
KPU Klungkung hadiri Rapat Paripurna DPRD Ranperda
Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Sesuai dengan surat undangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung mewakili Ketua hadir dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sabha Mandala Kantor setempat Selasa (3/3/2020) dalam agenda Ranperda Perubahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan ijin Jasa Konstruksi.Rapat Paripurna dibika oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Anom. Kegiatan diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap perda rersebut. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan yang pada intinya menyetujui Ranperda tersebut dan ucapan terimakasih. Dapat disampaikan turut hadir dalam kesempatan tersebut dari Forkompimda, Instansi Pemkab. Klungkung, Ketua Bawaslu I Komang Artawan dan untuk KPU Kabupaten Klungkung diwakili oleh Sekretaris. (Putras)