Umum

KPU Klungkung Hibahkam Kotak dan Bilik Eks Pemilu 2019

Semarapura, Komisi Pemilihan Umum sejak awal sudah berkomitmen untuk menghibahkan Kotak dan Bilik Duplek atau Kardus ex Pemilu Serentak tahun 2019. Hal ini terwujud dengan ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Rabu, (4/11/2020) bertempat di Ruang Rapat Bupati Klungkung. Penandatangan ini disaksikan Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra , Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Dewa Putu Geriawan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB I Wayan Suteja Sekretaris KPU Kabuapaten Klungkung I Wayan Putra Suijana. Selain itu hadir juga Anggota KPU Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan I Gede Suka Astreawan serta Kabag Humas dan Protokol I Ketut Suadnyana

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih karena KPU Kabupaten Klungkung telah menghibahkan kotak dan bilik tersebut yang akan digunakan dalam Pemilihan Perbekel yang merupakan ajang demokrasi di tingkat Desa kedepannya. Dirinya menyampaikan agar istansi yang menangani agar mengadministrasikan barang hibah ini dan merawat agar bisa digunakan lama. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara menyampaikan bahwa hibah ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan kepedulian KPU Kabupaten Klungkung kepada kegiatan Pemerintah Daerah yakni Pemilihan Perbekel. Selain itu pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemda karena sudah membantu dalam kegiatan Pemilu lalu yakni untuk fasilitasi PPK, PPS serta kerjasama sosialisasi dengan Badan Kesbang. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Naskah Hibah dari KPU Kabupaten Klungkung kepada Bupati Klungkung. (putras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali