Umum

KPU Klungkung Ikuti "Bedah" SPIP

Semarapura, kpu-klungkungkab.go.id - Untuk meningkatkan pemahaman soal sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), KPU Kab.Klungkung diwakili komisioner, I Wayan Sumerta dan operator SPIP Ni Nyoman Putri Rusini intens mengikuti pembekalan dari KPU Prov. Bali,di kantor KPU Bali, Selasa (14/1). Acara yang diikuti semua KPU kabupaten se- Bali itu dipandu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, A A Raka Nakula dan materi SPIP diisi Kabag Hukum dan Pengawasan setempat, Melgia C.Van Harling. Peserta dari Klungkung antusias mengikuti pemaparan materi  dimaksud. Ibu Melgia kembali menyampaikan soal jadwal pelaporan SPIP KPU Kab ke KPU  RI. Laporannya diklaster menjadi laporan triwulan pertama, triwulan kedua, ketiga dan keempat serta pelaporan tahunan. Menjawab pertanyaan peserta mengapa harus ada pelaporan triwulan IV, Ibu Melgia mengatakan itu dilakukan agar ada satu kesatuan yang utuh atau tidak terputus soal perkembangannya " Buat aja perkembangannya bertolak dari perkembangan dari pelaporan triwulan sebelumnya. Jadi terus menyambung perkembangannya, meski harus membuat pelaporan tahunan", ujarnya menjawab pertanyaan tersebut.Saat itu Melgia memaparkan dasar hukum, tujuan, tahapan dari level entitas (level kebijakan) sampai level aktivitas, lingkup pengawasan, satgas dan lain-lain soal SPIP. Dia juga menegaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi dasar untuk pembuatan laporan kinerja Karena itu semua KPU se Bali diinstruksikan  untuk segera membuat perjanjian kinerja (PK). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klungkung mengakui sudah membuat PK dimaksud."Kami sudah siap,tingggal penanda tanganan saja, Kamis (16/1)", ujar Sumerta.(sum,div hukum)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali