Berita Terkini

KPU Klungkung Ikuti Rakor Persiapan Vermin Dokumen Pemenuhan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Pemilu 2024

KPU Klungkung Ikuti Rakor Persiapan Vermin Dokumen Pemenuhan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Pemilu 2024
#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Anggota I Gede Suka Astreawan, bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas serta Staf mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Pemenuhan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Pemilu 2024, minggu (14/8) di KPU Provinsi Bali. Rakor yang dibuka Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menyampaikan terkait kegiatan verifikasi partai politik berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022. Dalam melaksanakan tahapan verifikasi KPU Kabupaten/Kota selalu berpedoman pada peraturan dan bekerja secara profesional. Kegiatan rakor dilanjutkan dengan pembahasan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 serta penggunaan aplikasi Sipol dalam proses tahapan verifikasi administrasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Rakor ditutup Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali