Umum

KPU Klungkung Ikuti Sidang Paripurna

Semarapura, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung diwakili Divisi Hukum dan Pengwasan, I Wayan Sumerta ikut hadiri sidang paripurna DPRD Klungkung lewat virtual, Senin (5/10). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD AA Anom dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Swirta,Sekda ,dari OPD dan instansi vertikal seperti KPU Klungkung.Adapun agendanya adalah mendengar pendapat akhir fraksi tentang Ranperda tentang Badan Permusywaratan Desa (BPD).Sidang berjalan amat singkat. Semua fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk di-Perdakan. Masing masing fraksi menyampaikan pendapatnya secara normatif mengenai peran strategis BPD.Terungkap bahwa desa kini tak harus hanya menjadi obyek,namun mesti menjadi subyek dalam pembangunan desa.Mesti memiliki kemandirian dalam pembangunan desa.Karena itu membutuhkan peran BPD baik dari tahap perencanaan, penyerapan asfirasi dan pengawasan adalh merupakan Upoksi BPD. Namun ada statemen fraksi yang sedikit beda yakni frkasi Nasdem dengan jubirnya , Ida Ayu Made Gayatri yang berharap kepada Bupati untuk memperhatikan kesejahteraan anggota BPD."Kami mohon saudara Bupai unruk senantiada mempwrhatikan kesejahteraan mereka", ujar politisi asal Desa Takmung yang manis dan cantik itu.(sum)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali