Umum

KPU Klungkung terima Koordinasi Partai Gerindra terkait PAW

Semarapura, Partai Gerindra melalui stafnya hadir ke KPU Kabupaten Klungkung untuk.berkonsultasi dan koordinasi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang diterima.Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan didampingi Sekretaris I Wayan Putra Suijana Kamis (3/12/2020). Bertempat di ruang tamu kantor KPU Kabupaten Klungkung Gede Astreawan menerima konsultasi proses pelaksanaan PAW Anggota DPRD Kabupaten Klungkung terkait ada salah satu Anggota Dewan Partai Gerindra yang meninggal dunia belum lama.ini di Daerah Pemilihan Klungkung 2, Kecamatan Dawan. Staf Gerindra meminta penjelasan terkait PAW tersebut dan Gede Astreawan yang merupakan Komisioner asal Desa Bungbungan menyampaikan proses ditingkat KPU Kabupaten sebagai penyelenggara Pemilu dan yang paling penting bahwa KPU Kabupaten Klungkung menunggu surat dari Dewan terkait proses ini. Jika ada surat dari Dewan maka baru kewenangan untuk melaksanakan proses sesuai PKPU . Jadi kini masih menunggu surat permintaan dari DPRD selain itu dirinya juga menyarankan untuk proses di Dewan bisa berkonsultasi langsung. Pertemuan singkat ini juga diisi dengan diskusi terkait proses yang dilakukan partai politik jika ada PAW. (putras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali