Artikel

Menyitir Kolektif Kolegial

Menyitir Kolektif Kolegial

Istilah kolektif kolegial bukan barang baru bagi kalangan birokrasi dan lembaga serta organisasi. Meski demikian tidak serta merta di dalam praktek keseharian telah dilaksanakan atau diterjemahkan dengan benar. Terkadang dalam prakteknya sering keliru, atau salah, entah salah yang disengaja karena beberapa faktor seperti faktor sikap arogan dan sikap egoistis serta individualistis yang muaranya adalah menang sendiri atau karena memang belum paham.Tidak jarang dalam praktek terjadi saling lempar tanggungjawab antara rekan satu dengan lainnya sehingga pekerjaan jadi terbengkalai.

Gede Suka Astreawan, anggota KPU Klungkung asal Desa Bungbungan, Banjarangkan ini mencoba menyitir istilah kolektif kolegial. Astreawan yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klungkung ini mengutarakan bahwa kepemimpinan kolektif kolegial merupakan sistem kepemimpinan yang melibatkan beberapa orang pimpinan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara dengan mengedepankan semangat kebersamaan di dalam rapat pleno. Dijelaskannya dimana dalam kolektif kolegial masing-masing pimpinan itu memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan kebijakan. Sehingga tak ada keputusan-keputusan yang diambil sepihak oleh satu pimpinan karena semua keputusan harus diputuskan secara bersama- sama dan semua pimpinan bertanggungjawab.

Jebolan Program Pascasarjana UNR ini menambahkan bahwa kolektif kolegial bukan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang sudah dituangkan di dalam peraturan harus dikerjakan terus menerus secara bersama-sama." Tidak demikian, jika sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sendiri dikerjakan oleh rekan lain itu namanya ditolong alias dibantu dan jika tugas dan kewenangan sendiri dikasi ke rekan lain namanya minta tolong", jelas laki-laki yang sangat kritis dan bicaranya berstruktur serta sistematis dengan gaya penyajian yang menarik perhatian. Laki-laki yang lama tinggal di Buleleng ini, sering hadir membantu dalam pemecahan masalah atau kebuntuan-kebuntuan dalam memahami regulasi dan tugas-tugas di KPU Klungkung. (sum)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,741 kali