
Pelayanan Informasi Publik
Ketua KPU Klungkung didampingi petugas pelayanan informasi publik menerima pemohon informasi I Ketut Suastika, kamis (17/3) di ruang tamu. Dalam permohonan informasi publik yang ditulis di formulir permohonan , ketut suastika mohon data hasil perolehan suara Pemilu 2019. Data yang diminta langsung bisa diberikan pada saat itu, karena data sudah bersifat public. (INTO)
Bagikan:
Telah dilihat 30 kali