Berita Terkini

Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi

Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi

Semarapura, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung beserta Sekretariat laksanakan Rapat Pleno Pembentukan Satuan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Klungkung Kamis (21/10/2021) di ruang rapat setempat. Pembentukan ini berkaitan dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2021 dan Surat KPU RI. (putras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali