
Rapat Koordinasi Sengketa Ajudifikasi Pemilu
Semarapura, Komisioner, Sekretaris, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Klungkung Jumat (20/8/2021) ikuti Sosialisasi antisipasi Sengketa Ajudifikasi Pemilu melalui media daring zoom meeting. Sebagai Narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula dan Komisioner Bawaslu Bali Wirka. Secara bergantian Narasumber menyampaikan mengenai pengertian sengketa ajudifikasi, tatacara pengajuan dan penyelesaiannya. Selain itu juga dibahas mengenai pelanggaran administrasi yang bisa diajukan yang terdiri dari diawali penyampaian laporan, pokok pokok laporan, dan jawaban. Pelaporan ini berproses seperti pembuktian yang terdiri dari barang bukti seperti surat/tulisan, Keterangan Saksi, Petunjuk, Keterangan Pelapor dan Terlapor, bukti elektronik dan ketrangan ahli. Rapat yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota ini diakhiri dengan diskusi. (putras)