Berita Terkini

Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024

Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024

#TemanPemilih, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama,rabu (20/4). Rapat pembahasan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gde Indra Dewa Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan rapat kali ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pendanaan pemilihan Serentak di tingkat Provinsi dan di Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali, sekaligus menyepakati Cost Sharing Pendanaan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Rapat dihadiri dari unsur TAPD Pemerintah Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Sekretaris, Ketua Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam kesempatan tersebut,KPU dan Bawaslu Provins Bali secara bergiliran memaparkan usulan cost sharing pendanaan dimasing-masing tingkatan yang nantinya akan dijadikan bahan dalam kesepakatan pendanaan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;

Secara umum, Honorarium Adhoc Penyelenggara Pemilihan (PPK, PPS, KPPS dan PPDP) yang ada di Kabupaten/Kota akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Sementara, yang masih menjadi hambatan dalam pengalokasian dan pembahasan anggaran antara penyelenggara dengan pemerintah daerah adalah adanya perbedaan Standar Satuan Harga (SSH) dengan Standar Harga yang ditetapkan oleh Menteri keuangan melalui PMK. Pembahasan Anggaran antara KPU dan TAPD perlu mencari jalan tengah terhadap perbedaan SSH tersebut dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi keuangan Pemerintah Daerah masing-masing.

Harapan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali agar masing-masing Kabupaten/Kota sudah mengalokasikan anggaran kebutuhan pemilihan pada Alokasi Cadangan Dana (ACD) di Tahun 2022-2023.

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan tidak berkendala dari anggaran.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali