
Rapat Pleno tetapkan DIM Pemilu 2019
Semarapura, memenuhi surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali perihal permintaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Pemilu 2019, maka KPU Kabupaten Klungkung menyusun per divisi. Untuk.mengesahkanya sebelum disampaikan ke KPU Provinsi Bali, maka perlu di tetapkan dengan Rapat Pleno yabg dilaksanakan Rabu (20/1/2021) bertempat di ruang komisioner. Dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubag. Hukum ini dibuka Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara menyampaikan DIM yang telah disusun dan disetujui oleh Komisioner untuk dikirim ke KPU Provinsi Bali sesuai permintaan. DIM ini dibuat pertahapan Pemilu 2019 sebagai bahan evaluasi kedalam dan rekomendasi perbaikan kedepannya kepada lembaga atasan baik KPU Provinsi Bali maupun KPU RI. Semoga kedepannya dengam DIM yang kita sampaiakan dengan rekomendasi baik Pemilu maupun Pilkada bisa sebagai evaluasi diintern KPU Kabupaten Klungkung maupun diajukan sebagai kebijakan nantinya. Rapat ini juga merupakan Pleno rutin mingguan KPU Kabupaten Klungkung sebagai agenda membahas kegiatan. (putras)