Umum

Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Bupati terhadap APBD

Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Bupati terhadap APBD

Semarapura, Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara dan Sekretaris I Wayan Putra Suijana sesuai undangan ikuti Sidang Paripurna DPRD terkait Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Bupati terhadap APBD tahun 2020 Selasa (6/7/2021) melalui daring zoom meeting. Dalam sidang yang dihadiri pimpinan DPRD dan Anggota serta Bupati I Nyoman Suwirta didahului dengan pandangan Fraksi. Pada dasarnya seluruh Fraksi di DPRD Kabupatenn Klungkung bisa menerima pertanggungjawaban Bupati dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur Bali dan diverifikasi. (putras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali