Sosialisasi PIPK
Semarapura, KPU Provinsi Bali Selasa (20/4/2021) bertempat di ruang rapat setempat adakan sosialisasi pelaksanaan Pengendalian Intrn Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diikuti KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dibuka dan dipandu Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama ini menghadirkan narasumber dari Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan Wilayah Bali. Salah satu pembicara Made dari DJPB menyampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan Penilaian dan Reviu Pengendalian. intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat secara Umum. Sedangkan Embun narasumber yang dari instansi sama menyampaikan tata cara pengisian kolom PIPK. Dalam kesempatan tersebut narasumber menganjurkan agar KPU Bali berkoordinasi dengan KPU RI terkait penetuan akun signifikan yang akan dipakai acuan penyusunan laooran.
Hadir untuk KPU Kabupaten Klungkung Sekretaris dan Kasubag Keuangan Umm dan Logistik. (putras)