
Tunjukkan Integritas KPU Klungkung Teken BBK
Tunjukkan Integritas
KPU Klungkung Teken BBK
#TemanPemilih KPU Klungkung ( komisioner) dan sekretariat mendatangani surat pernyataan Bebas Benturan Kepentingan ( BBK), di kantor setempat, Rabu (26/1).
Sebelum penandatangan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU setempat, I Wayan Sumerta memberikan pemaparan materi mengenai Benturan Kepentingan sebagaimana tertuang dalam keputusan KPU RI no.323/ HK.03-kpt/08/KPU/VII/2020. Sumerta menyampaikan bentuk situasi benturan kepentingan, jenis, penyebab pejabat yang berpotensi memiliki benturan kepentingan, identifikasi pencegahan dan penanganannya. Sumerta menekankan kembali integritas. Diharapkan penyelenggara mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentinhan pribadi dan golongan. Diharapkan untuk menolak gratifikasi dan tidak menerima suap baik berupa uang, barang dan jasa.
Sosialisasi benturan kepentingan dibuka tutup Ketua KPU, I Gusti Lanang Mega Saskara dihadiri komisioner, Gede Suka Astreawan, Ida Bagus Barwata, Sang Ayu Mudiadih dan I Wayan Sumerta beserta Sekretaris, Putu Gde Eka Swambara, Kasubbag Hukum, AA Gede Agung Wisnu, Kasubbag Teknis , Nyoman Twina Oka, Kasubbag Program Data dan Informasi Putu Rudy Tananya dan staf.Usai sosialisasi mereka teken pernyataan bebas benturan kepentingan denhan didahului pembacaan poin- poin pernyataan oleh AA Gede Agung Wisnu. ( sum) #KPUMelayani