
Webinar Pengelolaan PPID Klungkung, Jajaran KPU Kabupaten Klungkung, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas Ida Bagus Nyoman Barwata, Sekretaris, I Wayan Putra Suijana dan Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas I Nyoman Twina Oka ikuti Webinar Pengelolaan dan Pelayanan Infromasi PPID KPU menghadapi Pemilihan Umum oleh KPU RI Kamis (12/8/2021). kegiatan diawali laporan dari Biro Parmas dan dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra ini menghadikan peserta dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan LSM serta lembaga masyarakat. Hadir sebagai Narasumber Anggota KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pelaksanaan PPID sesuai PKPU No. 1, Maklumat Pelayanan, Infografis, Inovasi mengenai perlakuan khusus mekanisme memperoleh infromasi dan mengajukan keberatan, dukungan infromasi terhadap PPID, Desk Pelayanan Normal Baru, peran penting PPID sebagai penyedia infromasi kepemiluan dan kelembagaan menjelang Pemilu 2024. Narasumber Ketua Komisi Infromasi RI Gede Narayana menjelaskan tentang Undang-undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Infromasi Nomor 1 tahun 2019. Keberhasilan PPID bisa diukur dengan kepuasan pencari infromasi publik, daftar infromasi dan infromasi dikecualikan melalui uji publik, dokumen dan arsip yang disajikan, kemudahan dan kesederhanaan akse infromasi, tepat waktu, nilai guna infromasi, keakuratan informasi yang tepat tidak hoaks, cepat dan tepat, Biaya ringan dan sederhana, dan yang paling penting adalah sengketa infromasi publik. Kegiatan yang berlangsung cukup infromatif ini diakhiri dengan diskusi yang disambut baik oleh peserta webinar. (putras)