
KPU Klungkung Adakan Rapat Bakohumas Dengan Instansi Terkait
Semarapura, Guna menunjang penyebarluasan informasi Pemilu dan Pemilihan melalui Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang telah dimiliki, KPU Kabupaten Klungkung mengadakan rapat koordinasi kehumasan dengan Instansi Terkait, selasa (22/6/2021) di ruang rapat setempat. Ketua KPU Klungkung dalam pemaparannya menyampaikan untuk di KPU Kabupaten Klungkung sudah membentuk bakohumas sesuai dengan instruksi dari KPU RI. Bakohumas nantinya mempunyai tugas untuk penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat, melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan badan kehumasan di instansi/lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah. Sehingga nantinya pada saat Pemilu dan Pemilihan partisipasi masyarakat bisa tinggi sesuai dengan target nasional. Selain itu, juga dibahas mengenai strategi dalam penyebarluasan informasi public, pemanfaatan media sosial dalam sosialisasi, menangkal berita hoax yang bisa mengganggu pelaksanaan Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, instansi terkait yang hadir menyatakan dukungan dengan kegiatan bakohumas yang akan dilakukan dan memberikan beberapa masukan guna kelancaran kegiatan yang akan dilakukan.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Klungkung, Perwakilan Polisi Pamong Praja , Dinas Pendidikan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pengadilan Negeri Semarapura, Kejaksaan Negeri Klungkung, Polres Klungkung, Kodim 1610 Klungkung, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol. (INTO)