KPU Klungkung Koordinasikan Bakohumas dengan Pengadilan Negeri Semarapura
Semarapura, dalam rangka penyebarluasan informasi kepemiluan, kegiatan yang dilakukan serta koordinasi kehumasan dengan instansi terkait KPU Kabupaten Klungkung membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Senin (24/5/2021) Ketua, Divisi Sosialisasi dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung melaksanakan koordinasi pengenalan Bakohumas dengan Pengadilan Negeri Semarapura. Koordinasi langsung diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Putu Endru Sonata di ruang tamu setempat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega menyampaikan mengenai keberadaan Bakohumas yang sudah dibentuk, dimana bakohumas berperan dalam penyebarluasan informasi Kepemiluan serta untuk menangkal penyebaran berita hoax terkait pelaksanaan kepemiluan, nantinya juga akan diikutkan instansi terkait dalam keanggotaan Bakohumas seperti unsur dari Forkompimda, Badan Kesbangpol, Partai Politik Serta LSM. Menanggapi hal tersebut, Putu Endru Sonata menyambut baik kedatangan Jajaran KPU Kabupaten Klungkung dan mendukung penuh pembentukan bakohumas serta nanti akan menugaskan pegawai yang membidangi kehumasan untuk ikut bergabung. Harapannya dengan adanya bakohumas bisa menangkal pemberitaan hoax yang bisa mengganggu penyelenggaraan Pemilu. (INTO)