KPU Klungkung serahkan Suket Ke Partai Gerindra
Semarapura, Setelah mengajukan surat permohonan DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung waktu lalu, Rabu (19/4/2021) KPU serahkan surat keterangan Perolehan suara dan kursi. Surat keterangan ini diperlukan untuk kegiatan Banpol dari Pemerintah Daerah sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi pengajuan. Surat Keterangan (Suket) ini diserahkan Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan didampingi Sekretaris dan staf PPID Ida Ayu Werdiastuti kepada salah satu staf sekretariat Partai Gerindra. (putras)
Bagikan:
Telah dilihat 37 kali