KPU Klungkung Serahkan Suket Ke PDI Perjuangan
Semarapura, petugas pelayanan informasi dan dokumentasi KPU Kabupaten Klungkung menyerahkan surat keterangan (Suket) perolehan suara dan kursi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung hasil pemilu tahun 2019, jumat (28/5/2021) dikantor setempat yang diterima oleh I Nengah Suardana Staf Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung. Suket tersebut akan digunakan sebagai administrasi pengajuan bantuan keuangan partai politik tahun 2021. (INTO)
Bagikan:
Telah dilihat 40 kali