Umum

KPU Klungkung Tanda Tangani Perjanjian Kinerja (PK)

 

Semarapura, Sebelum melaksanakan kegiatan di tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum sudah harus menetapkan target capaian out put sebagai acuan kedepannya. Menyikaoi hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris dan Kasubag Kamis (14/1/2021) bertemapt di ruang rapat adakan rapat pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK). Sebelum ditandatangani perjanjian kinerja sempat dibahas mengenai acuan yang dipakai baik dari Renana Strategis yabg telah ditetapkan tahun 2020-2024 atau sesuai dengan DIPA/POK yang telah diterima. Dengan mengacu POK dan DIPA maka Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubag melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung sebelum kegiatan inti juga sempat mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten Klungkung untuk mendoakan Almarhum Mantan Anggota KPU Kabupaten Klungkung masa bakti 2009-2014 I Dewa Gde Oka Subawa agar bisa menyatu dengan Ida Sang Hyang Widi Wasa sesuai amal baktinya serta pembahasan protokol kesehatan sebag kabupaten Klungkung ditetapkan sebagai PKM penyangga PSBB di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar atas pandemi Covid-19 dimana kita memerlukan kewaspadaan. Selain itu informasi bahwa almarhum I Dewa Gde Oka Subawa akan dipelebonkan (Upacara Ngaben) Jumat 15/1/2021 di Setra Tegalinggal Semarapura. (putras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali