Umum

Permohonan Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih

Semarapura, Sebuah komitmen KPU Kabupaten Klungkung yang selalu siap untuk melayani permohonan data maupun informasi setiap saat selalu dijaga. Ini dibuktikan dilayaninya pemohon informasi Senin (18/1/2021). Pemohon informasi atas nama I Made Wibawa meminta Surat Keterangan Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2019 sesuai keterangan digunakan untuk melengkapi administrasi pengajuan PAW. Kehadiran I Made Wibawa diterima Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih serta staf PPID Ida Ayu Wediastuti yang langsung melakukan pengecekan oleh operator dan setelah diyakinkan terdaftar diberikan Surat Keterangan. Kecepatan melayani ini dikarenakan sistem sudah ada serta merupakan informasi yang bisa diberikan kepada yang bersangkutan langsung serta komitmen untuk selalu infomatif. (putras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali