Berita Terkini

Daring Sosialisasi "Launching Less Than 30 Minutes"

#TemanPemilih, Ketua,Anggota dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten Klungkung mengikuti sosialisasi launching less than 30 minutes dalam pelayanan informasi kepemiluan secara daring, jumat (22/4). Sosialisasi dalam rangka proses pelayanan informasi kepemiluan di KPU Provinsi Bali dibawah 30 menit, mulai dari penyiapan standard operasioanal prosedur, sarana dan prasarana penunjang pelayanan, serta mencari masukan terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota dalam pelayanan yang dilakukan selama ini. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Monitoring dan Koordinasi PDPB Tahun 2022 ke Desa Pikat dan Desa Pesinggahan

Monitoring dan Koordinasi PDPB Tahun 2022 ke Desa Pikat dan Desa Pesinggahan #TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas serta staf melaksanakan monitoring dan supervise pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Desa Pikat dan Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, kamis (21/4). Koordinasi diterima langsung oleh Perbekel masing-masing desa, untuk di Desa Pikat diterima Perbekel I Wayan Navy Sudarsa, Di Desa Pesinggahan diterima Perbekel I Nyoman Suastika serta jajaran staf yang menangani data kependudukan. Diharapkan nantinya komunikasi dan koordinasi tetap terjaga dalam hal pelaksanaan PDBP dan tahapan pemilu kedepannya. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Klungkung ikuti forum diskusi kita bicara pemilu

Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu “ Partisipasi Perempuan dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024” #TemanPemilih,Ketua,Anggota bersama pejabat struktural mengikuti Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan “ Partisipasi Perempuan dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024” secara daring, kamis (21/4). Diskusi dengan narasumber dari Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini, Ni Wayan Yudiartini Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID)Bali, Luh Putu Sri Widyastini Anggota KPU Provinsi Bali, Ketut Ariyani Ketua Bawaslu Bali, Akademisi Ni Wayan Widiastini dengan moderator Ni Luh Kusmirayanti Anggota KPU Kabupaten Karangasem. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pembahasan RKB Pemilihan Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Klungkung melaksanakan rapat pembahasan rencana kebutuhan biaya (RKB) Pemilihan Serentak tahun 2024, kamis (21/4) di ruang rapat setempat. Rapat membahas beberapa kegiatan yang seperti kegiatan pemungutan suara ulang (PSU) serta kegiatan sosialisasi. Hadir dalam rapat pembahasan Ketua,Anggota,Sekretaris,Kasubbag dan staf. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024

Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024 #TemanPemilih, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama,rabu (20/4). Rapat pembahasan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gde Indra Dewa Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan rapat kali ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pendanaan pemilihan Serentak di tingkat Provinsi dan di Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali, sekaligus menyepakati Cost Sharing Pendanaan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Rapat dihadiri dari unsur TAPD Pemerintah Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Sekretaris, Ketua Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam kesempatan tersebut,KPU dan Bawaslu Provins Bali secara bergiliran memaparkan usulan cost sharing pendanaan dimasing-masing tingkatan yang nantinya akan dijadikan bahan dalam kesepakatan pendanaan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota; Secara umum, Honorarium Adhoc Penyelenggara Pemilihan (PPK, PPS, KPPS dan PPDP) yang ada di Kabupaten/Kota akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sementara, yang masih menjadi hambatan dalam pengalokasian dan pembahasan anggaran antara penyelenggara dengan pemerintah daerah adalah adanya perbedaan Standar Satuan Harga (SSH) dengan Standar Harga yang ditetapkan oleh Menteri keuangan melalui PMK. Pembahasan Anggaran antara KPU dan TAPD perlu mencari jalan tengah terhadap perbedaan SSH tersebut dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi keuangan Pemerintah Daerah masing-masing. Harapan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali agar masing-masing Kabupaten/Kota sudah mengalokasikan anggaran kebutuhan pemilihan pada Alokasi Cadangan Dana (ACD) di Tahun 2022-2023. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan tidak berkendala dari anggaran. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024