KPU Klungkung Berikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Desa Kutampi
#TemanPemilih, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung membuat kegiatan Desa Melek Politik di Kabupaten Klungkung untuk Tahun 2022, sebagai pilot projek kegiatan tersebut, dilaksanakan di Banjar Gelagah Desa Kutampi Kecamatan Nusa Penida, kamis (24/2). Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol I Gede Kusumajaya yang didampingi oleh Perbekel Desa Kutampi I Wayan Mustika dengan peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Karang Taruna, Unsur BPD, LPD Desa serta dari segmen disabilitas. Pemateri dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Klungkung yang menyampaikan terkait penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara menyampaikan hari dan tanggal pemungutan suara pemilu 2024 yang akan dilaksanakan hari rabu 14 Pebruari 2024 mendatang, sementara Sang Ayu Mudiasih Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan mengenai data pemilih serta syarat untuk menjadi pemilih. Untuk materi pendidikan pemilih, demokrasi dan desa melek politik disampaikan Divisi Sosdiklih Ida Bagus Nyoman Barwata.
Sosialisasi dilaksanakan secara interaktif dan dibuka kesempatan untuk bertanya dari peserta. Salah satu pertanyaan dari kaur desa, menanyakan bagai mana pemilih yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah syaratnya apakah surat keterangan?. Narasumber dari KPU Klungkung menyampaiakn untuk Syarat menjadi pemilih tetap menunjukan KTP el, dan bagi yg sudah menikah agar mengurus KTP dan Akta Pekawinannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jika sudah ada akta dan KTP bisa didaftar sebagai pemilih. (INTO)
#KPUMelayani