#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung melaksanakan acara Rapat Koordinasi Perlindungan Hak Konstitusi Penyandang Disabilitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024 bertempat di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Klungkung, Rabu (31/7).
Rapat Koordinasi Perlindungan Hak Konstitusi Penyandang Disabilitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana dilanjutkan dengan Sambutan KPU Provinsi Bali yang dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan. Pengarahan juga disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan Divisi Hukum dan Pengawasan, Luh Putu Inten Pradnyani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Klungkung. Narasumber dihadirkan dari Kejaksaan Negeri Klungkung untuk mengisi acara rapat koordinasi tersebut.
Hadir pada kegiatan Rapat Kordinasi Bawaslu Kabupaten Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Penyandang Disabilitas Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Klungkung serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024