KPU Klungkung Ikuti Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan I Gede Suka Astreawan bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas serta Staf mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sipol (system informasi partai politik) di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta yang diselenggarakan KPU RI dari tanggal 23 Juli sampai dengan 25 Juli 2022.
Bimtek dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dalam arahannya disampaikan mengenai gambaran secara umum Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik, pengenalan Sipol serta tugas, fungsi dan wewenang dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik. Sementara Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan jumlah partai politik yang sudah memohon akses untuk Sipol, menciptakan kepercayaan public sebagai modal KPU dalam menjalankan tahapan serta nantinya pengetahuan yang didapat pada saat bimtek agar disosialisasikan kembali kepada jajaran internal. Pada saat pembukaan bimtek juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI, DKPP serta Akademisi dari ITB.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024