Umum

KPU Bali Bike

  Buleleng, KPU Provinsi menjaga kebersamaan dan kesehatan jajaranya adakan sepeda sehat dengan bertajuk KPU Bali Bike yang diikuti KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. KPU Bali Bike kini menelusuri jalan di Kabupaten Buleleng Jumat (30/4/2021) dengan jalur Denbukit etape. KPU Kabupaten Klungkung dalam kesempatan tersebut mengikut sertakan Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara, Anggota Ida Bagus Nyoman Barwata, I Gede Suka Astreawan, I Wayan Sumerta, dan Sekretariat Kade Putra Wijaya, Komang Putra Triana, Dewa Darmawan, Gede Arsana serta Nyoman Sudira. (putras)

KPU Klungkung Senam Bugar dan Sehat

  Semarapura, Dimasa Pandemi-Covid 19, harus selalu menjaga kesehatan jasmani dan rohani, ini diperlukan untuk meningkatkan imun (kekebalan) tubuh dari penyakit. Salah satu yang ditempuh dengan selalu bergerak dan bahkan pemerintah telah menprogramkan germas. Mendukung hal tersebut jajaran KPU Kabupaten Klungkung Jumat (30/4/2021) bertemapat di halaman depan kantor senam bugar dan sehat yang diikuti Komisioner (Sang Ayu Mudiasih) dan seluruh jajaran Sekretariat. Senam sehat ini seperti kata Sekretaris I Wayan Putra Suijana agar menjaga kesehatan Jasmani dimasa pandemi dan semoga tetap bugar hingga bisa melaksanakan tugas kantor serta keseharian dengan semangat. Dirinya juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Klungkung selaim senam sehat di kantor juga ikut Sepeda Sehat di Kabupaten Buleleng yang diikuti empat Komisioner termasuk Ketua dengan beberapa sekretariat. Acara senam dan sepeda sehat bisa membawa kebersamaan dan rasa kekeluargaan yang terjalin yang bisa mengharmoniskan hubungan kerja fan kekerbatan. (putras)

KPU Klungkung Diharapkan Kondusif

  Komisioner dan pegawai sekretariat KPU Klungkung mendapatkan arahan tentang SPIP dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Raka Nakula di kantor setempat, Kamis (29/4). Acara dibuka Ketua KPU setempat, Gusti Lanang Mega Saskara dan dihadiri semua komisioner,Wayan Sumerya, Ida Bagus Nyoman Barwata, Sang Ayu Mudiasih dan Gede Suka Astreawan, sekretaris, Wayan Putra Suijana para Kasubag dan segenap pegawai. Divisi Hukum dan Pengawasan, AA Raka Nakula memberikan arahan mengenai banyak hal dalam lingkup Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP) seperti yang dikatakannya bahwa cakupan SPIP sangat luas.Dia mengatakan langkah awal yang dilakukan KPU adalah menetapkan tujuan lembaga.Sehingga dapat diukur ketika suatu kegiatan telah sesuai tidaknya dengan tujuan.Langkah penting lainnya adalah melakukan identifikasi resiko.Dikatakan  resiko yang berpotensi terjadi sangat banyak baik menyangkut keuangan data pemilih dan lain- lain. Dan setiap penetapan kegiatan diawali dengan rapat pleno."Ingat kegiatan harus melaui pleno", tegasnya. Berbagai hal diutarakan Nakula termasuk menyinggung adanya kasus- kasus yang pernah terjadi, termasuk resiko disidangkan DKPP buat komisioner. Karena itu KPU Klungkung diharapkan bekerja hati- hati dan bekerja dengan suasana kondusif.Dan bekerja dengan hati tulus.Lebihb dari itu sekretatiat dan komisioner diminta bersinergi. ( sumerta)

Rapat Koordinasi PDB

  Semarapura, menyikapi Surat Dinas 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung adakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kamis (29/4/2021) bertempat di ruang rapat. Rapat yang dihadiri Bawaslu, Komisioner KPU Kabupaten Klungkung bersama sekretariat, Disdukcapil, Dinas PMD dan KB, Polres Klungkung, TNI, Partai Politik dan Pemangku kepentingan lainnya. Rapat yang di buka Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih dengan menjelaskan Surat Dinas tersebut. Pertemuan ini juga diisi dengan sumbang pemikiran, diskusi dan saran dari peserta rapat. KPU Kabupaten Klungkung diakhir kegitan menyampaikan hasil rekap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dibulan April 2021. (putras)

Sosialisasi Tata Naskah Dinas

  Semarapura, KPU Provinsi Bali Kamis (29/4/2021) melalui daring zoom meeting laksanakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas sesuai Peraturan KPU RI Nomor 17 tahun 2015. Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan serta arahan Sekretaris I Made Made Oka Purnama dengan Moderator Kabag Keuangan Umum dan logistik I Gede Wirata dan Narasumber Kasubag Umum dan Logistik Shanti. Santi dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai dasar hukum kewenangan tata naskah dinas, bentuk seperti intruksi, SOP, Keputusan, Pedoman Teknis, Surat Perintah, Surat Tugas, Nota Dinas, Lembar Disposisi, Surat Dinas, Surat Undangan, Naskah Dinas Khusus, Nota Kesepahaman, Perjanjian, Surat Kuasa, Berita Acara, Surat Keterangan, Surat Pengantar, Telaah, Risalah dan diselingi dengan kuis. Sosialisasi dilanjutkan dengan penjelasan penggunaan ukuran kertas,Jenis dan Ukuran Huruf, Jarak Spasi, Penentuan Batas Ruang/Ruang Tepi, Paraf, Ruang Tanda Tangan, Stempel, Kop Naskah Dinas, Tinta, Amplop, Map, Penomoran Naskah Dinas, Evaluasi surat dari Kabupaten/Kota. Kegiatan dakhiri dengan diskusi.

Populer

Belum ada data.