Denpasar,KpU Klungkung mengikuti rapat kordinasi dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumen dan Informasi Produk Hukum (JDIH), di Hotel Prama Sanur Beah, Denpasar, Jumat (27/11). Acara yang melibatkan KPU se-Bali itu untuk KPU Klungkung dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sumerta , Kasubag Hukum Pengawasan, AA Agung Gede Agung dan operator , Ni Nyoman Putri Rusini dan Divisi Tekhnis, Gede Suka Astreawan. Mereka diberikan materi pedoman tekhnis pengelolaan JDIH sebagaimana yang ada dalam Keputudan KPU -RI 533 /2020.Adapun pematerinya yakni Kabag Hukum dan Hupmas KPU, Melgi Karolina Van Harling. Tujuan dari pengelolaan JDIH papar Melgi adalah untuk memudahkan produk hukum diakses publik lewat JDIH.Selain itu untuk memudahkan pencarian kembali dokumen hukum serta untuk menyeragamkan pengelolaan JDIH." Untuk mencari dokumen tersebut cukup lewat genggaman", kias Melgi.Acara itu diisi tanya jawab berhadiah oleh Ibu Tia.Wayan Sumerta diberikan kesempatan utk menjawab pertanyaan dan diberi hadiah.Adapun produk hukum yang bisa diunggah di JDIH yakni keputusan KPU, PKPU, Surat Edaran ,Surat Dinas dan putusan MK, putusan pengadilan, putusan PTUN dan lain-lain. Pemateri lainnya yakni AA Raka Nakula..Nakula mwngatakan KPU-RI mendapat penghargaan pengelolaan JDIH terbaik non kementerian. Nakyla membawakan materi pemilihan berintegritas.Untuk itu penyelenggaraannya senantiasa mengindahkan regulasi. Potensi masalah ads hilangnya yang hak pilih dan lain-lain. (sum)