Berita Terkini

KPU Klungkung Bakal Tanam Pohon " Dua Tahun Pemilu"

KPU Klungkung Bakal Tanam Pohon " Dua Tahun Pemilu" KPU Klungkung (komisioner dan sekretariat) bakal menanam pohon pada acara launching 2 tahun pemilu, Senin (14/2) sesuai keputusan rapat pleno di kantor setempat, Senin (7/2). Dalam rapat yang dibuka tutup Ketua KPU setempat, I Gusti Lanang Mega Saskara membahas berbagai hal. Mengenai launching 2 tahun pemilu, yang bertepatan valentin day, KPU bakal berbagi bunga mengambil tempat depan Monumen Puputan Klungkung. Namun dihahului persembahyangan bersama di Padmasana kantor KPU. Saat itu bakal dilakukan penanaman pohon. Acaranya dikemas dengan konsep Tri Hita Karana yakni hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan yakni dengan menanam pohon." Namun cukup menamam pohon di pot, nanti kita pindahkan setelah punya kantor baru", ujar komisioner Gede Suka Astreawan. Usai penanam pohon bakal dilanjutkan orasi ( sosialisasi) di tiga kecamatan) tentang 2 tahun pemilu sejak 14/2-2022, karena pemilu jatuh pada 14/2-2024 menggandeng Dinas Kominfo Klungkung. Pleno itu membahas data pemilih dan model sosialisasi dari Divisi Sosdiklih berkaitan diberlakukan kembali PPKM karena kasus covid- 19 meningkat. " Mohon dipilih model apa sosialisasinya ke sekolah -sekolah karena kini kembali diberlakukan PPKM, tentu tak bisa dengan tatap muka", harap Ketua KPU. Dibahas juga tentang reformasi birokrasi dan juga tentang RKB. Sekretaris KPU, Putu Gde Eka Swambara yang memaparkan banyak hal dalam rapat itu, khusus mengenai anggaran launching 2 tahun pemilu pihaknya mengaku siap mendanai meski Dipa yang ada belum diserta Juknis. Hadir dalam rapat itu semua komisioner yakni I Wayan Sumerta, Ketua KPU, Gede Suka Astreawan, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Bagus Barwata serta Sekretaris KPU, Kasubbag Hukum, AA Gede Agung Wisnu, Kasubbag Teknis, I Nyoman Twina Oka dan Kasubbag Program Data dan Informasi Gede Rudy Tanaya serta staf.( sum)

Radio Bokashi " Teteskan" Pemilu

Radio Bokashi " Teteskan" Pemilu #TemanPemilih Giliran Radio Bokashi, di Klungkung yang berkontribusi bagi KPU setempat karena ikut ambil bagian " teteskan" (menyosialisasikan) materi tentang pemilu dan pemilihan serentak 2024 dan sosialisasi Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, Jumat (4/2) jam 10.00. Siaran yang dipandu penyiar manis dan cantik (macan) Sindi bercuap-cuap dua komisioner yakni Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara dan Gede Suka Astreawan. Hadir pihak sekretariat KPU memfasilitasi yakni Kasubbag Teknis KPU, Nyoman Twina Oka dan ikut juga siswa-siswa yang ber-PKL ke radio tersebut. Sebagaimana materi siaran di Radio Srinadi FM sebelumnya, saat itu Suka Astreawan dan Lanang Mega Saskara secara bergantian sosialisasikan materi-materi tersebut dalam dialog antara Sindi dan kedua komisioner. Suka Astreawan mengatakan respon masyarakat cukup bagus. Banyak pertanyaan yang muncul." Ini menandakan siaran radio di dengar makanya kami pilih radio sebagai salah satu media sosialisasi tentang pemilu dan pemilihan" , ujarnya sembari menambahkan jadwal pemilu 2024 jatuh pada Rabu (14/2) dan pemilihan pada Rabu (27/11). Untuk diketahui bahwasannya ada pertanyaan warga tentang biaya untuk menjadi calon legislatif. Suka Astreawan menjawab hal yang ditanyakan itu bukan ranah kami menjawab karena pertanyaan itu tidak ada dalam tugas dan fungsi kami sebagai KPU. Banyak lagi pertanyaan lain seperti pertanyaan dari warga Paksebali, Dawan dan warga lainnya. (sum) #KPUMelayani @kpu_ri @kpu_bali KPU Provinsi Bali

KPU Klungkung manghadiri Undangan Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung

KPU Klungkung manghadiri Undangan Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung mengadakan rapat koordinasi yang bertema persiapan pemilu dan pemilihan serentak pada tahun 2024 di Kabupaten Klungkung pada hari kamis (03/02) bertempat di rumah makan umening jalan lebong indah kusamba. Dalam acara rapat tersebut di hadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Provinsi Bali, KPU Klungkung, Polres Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, Bawaslu Klungkung serta Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kabupaten Klungkung yang diminta satu persatu memaparkan tentang persiapan yang sudah dilaksanakan dipandu oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung. KPU Klungkung dalam kesempatan rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan dan Kasubag Perencanaan, Program, Data dan Informasi I Gede Rudy Tanaya. Dalam kesemaptan tersebut Suka Astreawan banyak memaparkan persiapan untuk Pemilihan Umum serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Pebruari tahun 2024, diantarannya melakukan audensi dengan Bupati Klungkung, serta koordinasi dengan Polres Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, serta dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung. Selain Koordinasi dengan instansi terkait KPU Klungkung juga menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tokoh masyarakat juga Berbagi informasi melalui media radio yang ada di Kabuapten Klungkung serta melalui berbagai platform media sosial serta beberapa simulasi-simulasi internal. Lanjut Komisioner asli Desa Bungbungan tersebut juga menyampaikan tentang persiapan menyongsong Pemilihan Kepala Daerah serentak yang diselenggarakan ditanggal 27 Nopember 2024, ada beberapa hal yang sudah disiapkan seperti salah satunya membuat Racangan Kebutuhan Biaya (RKB) yang mengacu pada aturan-aturan berlaku dengan beberapa sekema pembianyaan misalnya salah satu sekema penyusunan RKB yang disusun oleh KPU Klungkung tidak mencantumkan seluruh pembiayaan Badan ad hoc karena dituangkan dalam RKB KPU Provinsi Bali. Rapat tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 bagi peserta rapat. (GSA)

KPU Klungkung Cuap- Cuap di Radio Srinadi Suarakan Pemilu dan Pemilihan

KPU Klungkung " Cuap- Cuap" di Radio Srinadi Suarakan Pemilu dan Pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung yakni I Gusti Lanang Mega Saskara dan I Gede Suka Astreawan " cuap- cuap" di Radio Srinadi FM, menyuarakan pemilu dan pemilihan serentak 2024 serta tentang putusan MK, Rabu (2/2). Dipandu penyiar Tami Aulia, Gusti Lanang Mega Saskara dan Gede Suka Astreawan secara bergantian memaparkan materi dan sesekali diselingi alunan musik dan lagu. Mega Saskarara mengawali menyampaikan jadwal pemilu dan pemilihan serentak 2024, dimana hari pemungutan suara pemilu jatuh pada Rabu (14/2) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jatuh pada Rabu (27/11) tahun 2024. Dijelaskan juga putusan MK No.55/PUU-XVIII-2020 dan menyebut parpol-parpol yang telah meraih parliamentary threshol pada pemilu 2019. Lalu Gede Astreawan menjawab pertanyaan Tami Aulia menjelaskan secara teknis dan rinci tentang putusan MK tersebut dan mempertegas kembali apa yang disampaikan Mega Saskara. Putusan MK dimagsud papar Suka Astreawan tentang verifikasi partai politik (parpol), dimana parpol yang lolos ke senayan pada pemilu 2019 atau memenuhi ambang batas parliamentary threshold (PT) tetap diverifikasi secara administrasi tetapi tidak diverifikasi faktual. Sedangkan parpol yang tidak menenuhi PT atau parpol yang hanya memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sesuai amanah Putusan MK No.55/PUU-XVIII-2020, hal tersebut lanjut Astreawan sama dengan ketentuan yang berlaku bagi Parpol Baru.   Mengenai kemungkinan perbedaan kebijakan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol pemilu 2019 dan pemilu 2024 dijelaskan bahwasannya pemilu 2019 tidak terdapat tahap persiapan pendaftaran. Parpol selain melakukan pengisian data dan dokumen melalui Sipol, pada saat pendaftaran juga menyampaikan dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy. Dan pendaftaran dibuka di KPU untuk penyampaian dokoumen data keanggotaan. Selain itu terdapat kegiatan klarifikasi atas dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat pada tahapan verifikasi administrasi. Lalu verifikasi faktual, yaitu pelaksanaan verifikasi faktual terhadap semua parpol yang lolos verifikasi administrasi. Tidak mengatur terkait penunjukan operator parpol. Suka Astreawan menyampaikan kemungkinan pada pemilu 2024, terdapat tahapan persiapan bagi parpol untuk melakukan pengisian data dan dokumen ke dalam Sipol. Parpol melakulan pengisian data dan dokumen melalui Sipol pada saat pendaftaran yang disampaikan hanya dokumen rekap dari keseluruhan dokumen persyaratan. Pendaftaran dilakukan secara sentralistik hanya di KPU. Dan tidak terdapat kegiatan klarifikasi atas dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat pada tahapan verifikasi administrasi. Sedangkan verifikasi faktualnya yakni kepada parpol pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir  dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Lanjut dia parpol calon peserta pemilu yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen dari perolehan suara sah secara nasional pada pemilu terakhir dan tidak memiliki ketewakilan di DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota  dan parpol yang ditetapkan dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM. " Dan di sini mengatur terkait penunjukkan operator partai politik", tegas Astreawan lalu " cuap-cuap"nya diselingi lagu siang nan memanjakan para fans setia radio berprekuensi 99, 7 FM tersebut. (sum)

Koodinasi Data Jaringan Internet KPU Klungkung Datang Ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika

Koodinasi Data Jaringan Internet KPU Klungkung Datang Ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika #TemanPemilih Untuk Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Klungkung gencarkan koordinasi dengan instansi terkait, pada hari rabu (02/02) KPU Klungkung mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung untuk mengetahui data jaringan internet yang berada pada Kabupaten Klungkung. Ketua KPU Klungkung I Gst Lanang Mega Saskara didamping oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan, Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sumerta, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih, Sekretaris Putu Gde Eka Swambara, Kasubbag Hukum, AA Gede Agung Wisnu, Kasubag Perencanaan, Program, Data dan Informasi I Gede Rudy Tanaya serta staf. Jajaran KPU Klungkung di terima oleh Kepala Komunikasi dan Informatika Drs. I Wayan Parna beserta jajaran yang sangat menyambut baik kehadiran KPU Klungkung dikantornya apa lagi secara resmi seperti ini. Sedangkan Ketua KPU Klungkung menyapaikan tujuan koordinasi hari ini terkait data jaringan internet pada Kabupaten Klungkung sampai saat ini serta memperkenalkan seluruh jajaran KPU Klungkung yang mengikuti acara koordinasi tersebut dan juga sekretaris yang baru saja ditugaskan di KPU Klungkung oleh Sekjen KPU RI. Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan menanyakan terkait lampiran surat balasan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung Nomor 555/247/Diskominfo yang belum dimengerti agar nanti pada saat kami memberikan informasi kepada publik tidak terjadi kesalahan. Suka Astreawan juga meminta agar hubungan baik selama ini sudah terjalin dipertahankan apa lagi sebentar lagi menyosong tahapan-tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 agar kita bisa menjalankan semua tugas-tugas kita sesuai kewenangan kita masing-masing. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penularan Covid-19 serta diadakan ruangan yang terbuka. (GSA) #KPUMelayani