
Menyongsong Pemilu Tahun 2024 KPU Klungkung Berbagi Informasi Pasca Putusan MK No 55/PUU-XVIII/2020 KPU Klungkung pada Senin, (06/12) berbagi Informasi Pasca Putusan MK No 55/PUU-XVIII/2020 kepada Stekholder dan Parpol terkait Draf PKPU mengenai Verifikasi Partai Politik. #temanpemilih Ketua KPU Klungkung Gst Lanang Mega Saskara dalam dalam kesempatan itu banyak menjelaskan tentang partai politik yang lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 hanya dilakukan verifikasi secara administrasi sedangkan partai politik yang tidak lolos atau tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pemilu 2019 dan Partai Politik baru dilakukan verifikasi administrasi dan virifikasi faktual sesuai Putusan MK No 55/PUU-XVIII/2020 sedangkan Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan menambakan tentang alur kerja dan tugas wewenang pada pendaftaran, verifikasi dan penetapan pada pemilu tahun 2024 serta mengajak parpol untuk sudah mulai mempersiapkan diri. Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota KPU Klungkung, Bawaslu Klungkung, Polres Klungkung, Dandim 1016 Klungkung, Disdukcapil, PMDPPKB, Partai Politik serta Sekretariatan KPU Klungkung. (GSA) #kpumelayani