Kordinator divisi hukum dan pengawasan KPU Klungkung, Wayan Sumerta melakukan sosialisasi dan evaluasi,di kantor setempat, Kamis(14/10).Acara tersebut dibukan dan ditutup Ketua KPU setempat, Gusti Lanang Mega Saskara.Sedangkan pesertanya semua komisioner dan dari sekretariat.
Sumerta sebagaimana dalam materinya ditayangkan di slide memaparkan latarbelakang JDIH, tujuan, pengorganisasian, mekanisme ,SOP sampai menjabarkan tugas- tugas pembina dan tugas tim tekhnis.Dikatakan salahsatu tujuan dibuat jaringan dokumentasi dan informasi hukum ( JDIH) yakni memudahkan pencarian produk hukum.Dipaparkan juga dokumen yang diunggah serta pembuatan abstrak.( sum)