Berita Terkini

KPU Kab Klungkung menghadiri Diseminasi Hasil Riset Analisis Perilaku Pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung menghadiri Diseminasi Hasil Riset Analisis Perilaku Pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung, bertempat di Kampus Pendidikan Nadional (Undiknas Denpasar), Kamis (13/3/25) Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klungkung, Sekretaris beserta Kasubbag KPU Kabupaten Klungkung. Turut hadir Bupati Klungkung yang diwakili oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Klungkung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Klungkung, KepaLa Dinas Komonikasi dan Informatika Kab.Klungkung, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Klungkung, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Klungkung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Klungkung, dan Bawaslu Kabupaten Klungkung. Diseminasi hasil riset dibuka oleh Ketua Tim, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si, membahas tentang Hasil Riset Analisis Perilaku Pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung yang dipaparkan oleh Tim Peneliti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Klungkung Provinsi Bali. Hasil Riset ini menyimpulkan beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku Pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung : 1. Faktor Pengaruh Perilaku Pemilih. Perilaku pemilih dipengaruhi oleh lingkungan sosial, media massa, partai politik, dan calon kandidat. Pemilih cenderung membuat keputusan berdasarkan pertimbangan rasional dan pengalaman pribadi, bukan faktor budaya politik yang normatif. 2. Keterlibatan Masyarakat. Keterlibatan aktif dalam kegiatan politik meningkatkan kesadaran dan kesiapan pemilih dalam menentukan pilihan. 3. Dampak Informasi Berlebihan. Komunikasi politik yang aktif sering menyebabkan kebingungan akibat informasi yang melimpah, menimbulkan skeptisisme terhadap janji politik. 4. Preferensi Pragmatis di Kabupaten Klungkung. Pemilih cenderung memilih kandidat yang menawarkan manfaat langsung (seperti program sosial) daripada nilai ideologis atau budaya politik. #KPUMelayani #PilakdaSerentak2024

KPU Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (10/3/2025) Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dengan agenda utama penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2024 yang dihadiri dan disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria . Dalam Rapat Paripurna tersebut hadir mewakili Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Made Dwi Adnyana Putra. #KPUMelayani

KPU Kab Klungkung menghadiri Rapat Evaluasi Mitigasi Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 pasca putusan MK yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Evaluasi Mitigasi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat (7/3/2025) Kegiatan tersebut dihadiri oleh kadiv hukum dan pengawasan KPU Kab/Kota se-Bali serta kasubag hukum dan teknis sebali. Kegiatan didihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan I Komang Artawan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum I Gede Rudy Tanaya. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. Dilanjutkan dengan Pembahasan Mitigasi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dipimpin Anggota KPU Provinsi Bali Anak agung Gede Raka Nakula. #KPUMelayani