#TemanPemilih, KPU Klungkung Tegaskan Pentingnya Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL yang disampaikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Klungkung, Senin (15/12/2025) Pemutakhiran data Partai Politik penting untuk menjaga akurasi dan validitas data kepemiluan. KPU Klungkung mendorong peran aktif Partai Politik dalam memperbarui data kepengurusan dan kelembagaan, serta memperkuat koordinasi agar data tetap mutakhir dan sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DIvisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Luh Putu Inten Pradnyani sekaligus membuka acara. Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri WIdyastini mengimbau Partai Politik untuk segera melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan keanggotaan, alamat kantor, maupun kepengurusan. Proses unggah data dilaksanakan pada Kamis–Jumat, 18–19 Desember 2025. Berita Acara pemutakhiran data akan diterbitkan pada Januari 2025. Menyarankan agar KPU Klungkung membuka layanan helpdesk dan siap memberikan pendampingan serta informasi terkait pemutakhiran data SIPOL secara berkelanjutan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, I Gede Suka Astreawan menyampaikan Pemutakhiran data SIPOL berkelanjutan berlandaskan Surat Dinas Nomor 1983 sebagai langkah strategis dalam menjaga keakuratan data dan meningkatkan ketertiban administrasi kepartaian. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Klungkung mengajak seluruh Partai Politik untuk memahami peran SIPOL sebagai sarana pengelolaan data yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, serta mengikuti pemutakhiran data sesuai arahan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung, Kesbangpool Kabupaten Klungkung, dan Partai Politik se-Kabupaten Klungkung. Kegiatan ditutup dengan mensosialisasikan Aplikasi SIPOL oleh Operator. #KPUMelayani