Umum

Pengelolaan Arsip KPU di Evaluasi

  Denpasar, KPU Provinsi Bali terkait pengelolaan arsip Pemilu dan Pemilihan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota yang telah dilakukan dan dinilai Kamis (17/6/2021) dievaluasi. Rapat evaluasi pengelolaan arsip yang dilaksanakan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan ini bertempat di ruang rapat dengan menghadirkan Ketua, Sekretaris dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik se Bali. Dewa Agung memaparkan hasil penilaian Tim KPU Bali selama ini dengan datang langsung ke Kabupaten/Kota untuk mengecek kelengkapan arsip yang dimiliki dan keceapatan pencarian dan bahkan sudah digitalisasi. Untuk KPU Kabupaten Klungkung semua arsip yang diminta KPU Provinsi Bali lengkap namun ada dua hal yang belum digitalisasi dan sudah selesai ditindak lanjuti seperti yang disampaikan Plh. Ketua I Gede Suka Astreawan. Selain itu Gede Suka Astreawan juga menyampaikan usaha KPU Klungkung dalam menyimpan digital arsip baik di website, hardisk eksternal, dan bahkan google drive serta akan ada inovasi baru yang dirintis dalam penyimpanan digital arsip mudah ditemukan saat diperlukan oleh peminta data. Selain Plh. Ketua Kabupaten Klungkung hadir juga Kasubag Hukum A.A. Wisnu mewakili Sekretaris dan Staf I Gisti Anom Danuwarsa mewakili Kasubag Keuangan Umum dan logistik. (putras)

Bahas Draf Anggaran Pilkada 2024

  Semarapura, Sesuai jadwal Rapat Pleno KPU Kabupaten Klungkung kembali bahas mengenai Draf Anggaran yang diperlukan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang. Pembahasan yang dihadiri Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Operator ini masih berkutat di tahapan Sosialisasi, Pembentukan Badan Adhock dan Bimbingan Teknis. Kami berusaha sedikit demi sedikit menyusun program dan anggaran secara digit sehingga saat pengajuan sudah bisa selesai. Selain itu pembahasan ini akan terus diprogramkan agar bisa dibahas dalam rapat lengkap seluruh jajaran sehingga masukan dan saran bisa saling melengkapi tegas Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Suka Astreawan, didampingi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih dan Sekretaris. (putras)

Rapat Koordinasi Program Kegiatan dan Anggaran

Rapat Koordinasi Program Kegiatan dan Anggaran Semarapura, Setelah menyampaikan realisasi anggaran KPU Kabupaten Klungkung yang dihadiri Anggota Sang Ayu Mudiasih, I Gede Suka Astreawan, I Wayan Sumerta sempat bahas tentang program dan kegiatan yang telah direncanakan berbasis anggaran di DIPA KPU Kabupaten Klungkung Rabu (16/6/2021). Dalam kegiatan tersebut dibahas dan dirinci apa saja yang akan direalisasikan kedepannya sesuai waktu yang telah ditentukan baik masing masing divisi dan Sub Bagian. (putras)

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Organisasi

  Semarapura, Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Organisasi menjadi penting dalam menjaga keharmonisan dan keberlangsungan tanggung jawab masing masing terhadap tugas. Hal ini diungkapkan Sekretaris KPU Kabupaten I Wayan Putra Suijana Rabu (16/6/2021) dalam rapat yang dibuka Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih. Rapat yang dihadiri Anggota I Wayan Sumerta, I Gede Suka Astreawan, dan Staf ini Sekretaris meberikan penjelasan mengenai organisasi Sekretariat yang sampai saat ini jabatannya sudah lengkap namun tetap memberikan dorongan kepada seluruh staf untuk ikut dalam penjaringan atau seleksi jabatan fungsional yang diselenggarakann oleh KPU RI maupun lembaga lain yang terkait seperti Pangadaan Barang dan Jasa, Keuangan, Hukum, Kearsipan dan yang lainnya. Ini menjadi tolak ukur dalam menata jenjang karier kedepannya sehingga bisa bersaing dalam Sumber Daya Manusia di KPU Kabupaten Klungkung. Kegiatan yang dilaksanakan setelah sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan ini dilanjutkan dengan arahan terkait disiplin ASN. (putras)

Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

  Semarapura, Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sumerta didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Kabupaten Klungkung, Rabu (16/6/2021) bertempat di ruang rapat setempat. Kegiatan yang diikuti Anggota KPU Kabupaten Klungkung I Gede Suka Astreawan dan Sang Ayu Mudiasih Sekretaris , Kasubag dan seluruh staf ini pemateri Wayan Sumerta menjelaskan tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan KPU sesuai Keputusan KPU RI Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020. Dalam kesempatan tersebut banyak dibahas mengenai arti Benturan Kepentingan yakni situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Sedangkan Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi penerimaan atau pemberian fasilitas atau yang lainnya. Sehingga patut ditanamkan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan integritas, kejujuran, dan mengutamakan kepentingan umum dari probadi dan golongan sehingga Benturan Kepentingan dan Gratifikasi bisa terhindarkan. Wayan Sumerta juga menjelaskan menganai maksud dan tujuan, Bentuk Situasi benturan Kepentingan, Jenisnya, Penyebab, potensi, identifikasi, pencegahan dan pelaporan dari Benturan Kepentingan tersebut. Deklarasi Zone integritas, bebas gratifikasi (KKN) dan Benturan kepentingan menjadi penting sebagai awal komitmen seluruh jajaran penyelenggara negara. Diakhir Sosialisasi Wayan Sumerta memberikan arahan terkait penanganan situasi benturan kenpentingn, pemantauan, evaluasi dan sanksi. (putras)

Populer

Belum ada data.