Umum

Apel Pagi Jumat di GOR Suecapura

  Klungkung, Jajaran KPU Kabupaten Klungkung Jumat ini beda karena merencanakan olah raga ringan di seputaran Gelanggang Olah Raga (GOR) Suecapura Gelgel Klungkung. Begitupun Apel Pagi Jumat (11/6/2021) dilaksanakan di depan Gedung GOR Suecapura dengan diawali arahan dari Ketua I Gusti Lanang Mega Saskara menyampaikan bahwa tujuan kita ke GOR untuk jalan santai menelusuri area pesawahan dan desa yang membuat badan kita menjadi segar dan sehat. selain itu lingkungan yang sejuk bisa membawa badan lebih rileks di masa pandemi Covid-19 sehingga imun tubuh meningkat. Doa bersama juga dilakukan agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam keseharoan dan berkatifitas. Salam Sehat, KPU Jaya

Pesinggahan Serahkan Data Pemilih Pemula

  Dawan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih bersama operator Sidalih Dewa Ketut Oka Darmawan koordinasi dengan Jajaran Desa Pwsinggahan yang diterima menangani data Komang Arta Kamis (10/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Komang Arta langsung bisa menyampaikan data yang diperlukan KPU Kabupaten Klungkung terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Data yang telah disampaikan yaitu Pemilih Pemula atau Pemilih Baru, Pemilih yang meninggal Sang Ayu mengucapkan terimakasih karena Desa Pesinggahan sudah dengan maksimal memberikan data yang diperlukan. Dan kedepan kerjasama ini bisa dilakukan dengan baik dan saling berkomunikasi. (putras)

KPU Klungkung Ikuti Rakor DP3 dan Evaluasi Bakohumas

  Semarapura, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM Ida Bagus Nyoman Barwata bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas I Nyoman Twina Oka mengikuti rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program desa peduli pemilu/pemilihan (DP3) dan evaluasi kegiatan badan koordinasi kehumasan (bakohumas) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, kamis (10/6/2021). Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya bersama I Gede John Darmawan. Dalam kesempatan tersebut dipaparkan mengenai program kegiatan KPU dalam bidang sosialiasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu kegiatan DP3 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali bekerja sama dengan Kelurahan Jimbaran Kabupaten Badung. Untuk kegiatan bakohumas agar lebih diintensifkan untuk penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaran pemilu melalui media sosial yang ada dan website dengan materi/konten yang lebih menarik. Sementara untuk pendidikan pemilih pemula akan menyasar siswa-siswi SMA/SMK pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dibulan juli mendatang dengan materi yang disampaikan pengenalan demokrasi,sejarah pemilu, syarat untuk menjadi pemilih dan pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam rakor tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se-Bali melaporkan hasil kegiatan koordinasi kegiatan bakohumas, pendidikan pemilih pada masa MPLS serta program DP3 yang bersinergi dengan instansti terkait.(INTO)

KPU Bali Diskusikan Putusan MK

  KPU Bali, dipandu Divisi Hukum dan Pengawasan menggelar diskusi tentang verifikasi partai politik pasca putusan MK- RI no.55/ 2020, lewat zoom meeting, Kamis(10/6). Diskusi yang melibatkan divisi Hukum dan Pengawasan KPU se- Bali serta diikuti divisi lain dan Ketua KPU kabupatem/ kota juga Kasubag. Hukum dibuka Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan.Kemudian diskusi dipandu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Raka Nakula. Seperti terungkap pada diskusi, bahwasannya putusan MK- RI no.55/2020 tentang verifikasi partai politik atas gugatan Partai Garuda, MK mengabulkan sebagian gugatan tersebut.Putusan MK tertanggal 4 Mei 2021 menyatakan partai politik yang telah lolos verifikasi pada Pemilu 2019 dan lolos memenuhi Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual, adapun partai politik yang tidak lolos Parliamentary Threshold , partai politik yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi / kabupaten / kota dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi dan kabupaten / kota diharuskan diverifikasi kembali secara administrasi dan secara faktual, hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru. Hal ini menjadi diskusi hangat pada meeting yang difasilitasi Kabag Hukum dan Hupmas KPU Bali, Melgia Carolina Van Harling tersebut. Diawali dengan pemaparan materi oleh AA Raka Nakula, lalu dibuka diskusi. Berbagai persoalan yang pernah dialami KPU kabupaten/ kota diungkapkan dalam diskusi itu.Ada yang menyoal kesulitan KPU dalam merekrut tenaga Badan Ad Hock karena nama orang yang ingin direkrut muncul dalam keanggotaan partai politik di sistem informasi partai politik ( Sipol).Ada yang berharap agar ada Juknis yang turun sehera tentang hal tersebut. Beberapa peserta menginginkan agar dalam verifikasi menggunakan model sensus, karena dirasa lebih valid.Namun menurut Nakula sistem apapun ada sisi baik dan buruknya. Nakula berharap agar segera munculnya regulasi dari KPU-RI agar ada ruang waktu yang cukup untuk verifikasi dimaksud.Tentu pihaknya tak ingin adanya konflik norma dan ketidak sinkronan, semisal konflik norma antara PKPU dan SE. Banyak usul saran dan masukan diperoleh dalam diskusi yang berlangsung sekitar 3 jam itu.Terkait putusan MK.55/2020 tentu ada banyak parpol yang bisa senyum- senyum karena tidak bakal diverifikasi faktual untuk Pemilu 2024.Sedangkan parpol baru dan parpol yang tidak lolos PT dan lainnya tentu harus bekerja keras sejak dini agar bisa lolos sebagai peserta pemilu 2024.( sum)

Kembali Pilah Arsip

  Semarapura, Sesuai dengan agenda mingguan KPU Klungkung setiap kamis yakni pemilah arsip. Seperti Kamis (10/6/2021) ini Ketua Tim Penilaian Arsip I Gede Suka Astreawan bersama Sekretariat laksanakan pemilhan dan penataan arsip dan dokuman yang ada di gudang belakang kantor. Gede Suka Astreawan tujuan kegiatan ini selain untuk memilah arsip juga akan menata gudang arsip sehingga bisa rapi dan bersih untuk menyimpan data dokumen penting nantinya. (putras)

Ketua KPU Temui Perbekel Sampalan Kelod

  Semarapura, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara Kamis (10/6/2021) menemui Perbekel Sampalan Kelod Wayan Budi Susila untuk mengkoordinasikan permintaan Data terkait Pemutakhiran Pemilih berkelanjutan program KPU RI. Lanang Mega Saskara menyampaikan agar bisa dibantu pihak desa utamanya operator yang menanganin penduduk jika ada pemilih baru dan meninggal. (Putras)

Populer

Belum ada data.