Umum

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Organisasi

  Semarapura, Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Organisasi menjadi penting dalam menjaga keharmonisan dan keberlangsungan tanggung jawab masing masing terhadap tugas. Hal ini diungkapkan Sekretaris KPU Kabupaten I Wayan Putra Suijana Rabu (16/6/2021) dalam rapat yang dibuka Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sang Ayu Mudiasih. Rapat yang dihadiri Anggota I Wayan Sumerta, I Gede Suka Astreawan, dan Staf ini Sekretaris meberikan penjelasan mengenai organisasi Sekretariat yang sampai saat ini jabatannya sudah lengkap namun tetap memberikan dorongan kepada seluruh staf untuk ikut dalam penjaringan atau seleksi jabatan fungsional yang diselenggarakann oleh KPU RI maupun lembaga lain yang terkait seperti Pangadaan Barang dan Jasa, Keuangan, Hukum, Kearsipan dan yang lainnya. Ini menjadi tolak ukur dalam menata jenjang karier kedepannya sehingga bisa bersaing dalam Sumber Daya Manusia di KPU Kabupaten Klungkung. Kegiatan yang dilaksanakan setelah sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan ini dilanjutkan dengan arahan terkait disiplin ASN. (putras)

Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

  Semarapura, Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sumerta didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Kabupaten Klungkung, Rabu (16/6/2021) bertempat di ruang rapat setempat. Kegiatan yang diikuti Anggota KPU Kabupaten Klungkung I Gede Suka Astreawan dan Sang Ayu Mudiasih Sekretaris , Kasubag dan seluruh staf ini pemateri Wayan Sumerta menjelaskan tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan KPU sesuai Keputusan KPU RI Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020. Dalam kesempatan tersebut banyak dibahas mengenai arti Benturan Kepentingan yakni situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Sedangkan Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi penerimaan atau pemberian fasilitas atau yang lainnya. Sehingga patut ditanamkan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan integritas, kejujuran, dan mengutamakan kepentingan umum dari probadi dan golongan sehingga Benturan Kepentingan dan Gratifikasi bisa terhindarkan. Wayan Sumerta juga menjelaskan menganai maksud dan tujuan, Bentuk Situasi benturan Kepentingan, Jenisnya, Penyebab, potensi, identifikasi, pencegahan dan pelaporan dari Benturan Kepentingan tersebut. Deklarasi Zone integritas, bebas gratifikasi (KKN) dan Benturan kepentingan menjadi penting sebagai awal komitmen seluruh jajaran penyelenggara negara. Diakhir Sosialisasi Wayan Sumerta memberikan arahan terkait penanganan situasi benturan kenpentingn, pemantauan, evaluasi dan sanksi. (putras)

Pisah Kenal Kapolres Klungkung

  Semarapura, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara hadiri acara pisah kenal Kapolres Klungkung Selasa (15/6/2021) bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Semarapura. AKBP Bima Aria Viyasa digantikan oleh AKBP I Made Dhanuardana sebagai Kaolres Klungkung. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Klungkung telah mempersiapkan ucapan terimakasih karena selama ini sudah bekerjasama dengan lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan serta menjaga keamanan Kabupaten Srombotan ini kepada AKBP Bima Aria Viayasa dan Selamat menjalankan tugas baru kepada AKBP I Made Dhanuardana sebagai Kapolres Klungkung. AKBP Bima Aria Viyasa menduduki jabatan Baru sebagai Wadir Lantas di Polda Bali sedangkan AKBP I Made Dhanuardana sebelumnya manjabat sebagai Lemdiklat Polri. (putras)

Ajukan Lelang melalui sistem KPKNL Denpasar

  Semarapura, Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung Selasa, (15/6/2021) mulai ajukan lelang surat suara Pemilihan 2018 ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui sistem yang telah disediakan. Koordinasi dan upload data ini dilakukan Sekretaris bersama Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Ida Bagus Made Weda dan Staf I Wayan Darmawan. Selain upload data tampak Wayan Darmawan juga berkoordinasi dengan operator yang menangani lelang KPKNL mengenai kelengkapan pengajuan dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Kabupaten Bangli dan yang lainya terkait sharing pengalaman. (putras)

Daring Rapat Paripurna DPRD

  Semarapura, KPU Kabupaten Klungkung melalui zoom meeting mengikuti Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 Selasa (15/6/2021). Hadir dalam kesempatan tersebut Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sumerta didampingi Sekretaris. Keikut sertaan KPU Kabupaten Klungkung karena adanya undangan dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung.(putras)

Populer

Belum ada data.